Kamboja Akan Larang Pemimpin Partai Politik Punya Kewarganegaraan Ganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 29 Desember 2015, 12:04 WIB
Kamboja Akan Larang Pemimpin Partai Politik Punya Kewarganegaraan Ganda
pm kamboja/net
rmol news logo Perdana Menteri Kamboja Hun Sen berjanji untuk membentuk Undang-undang yang melarang para pemimpin partai politik untuk memiliki kewarganegaraan ganda.

Kata Hun Sen, UU baru tersebut akan disahkan tahun depan. Aturan tersebut nantinya akan berlaku pada seluruh pemimpin partai politik serta orang-orang yang memegang posisi di beberapa institusi kunci.

"Di masa depan, hukum partai politik harus membatasi partai politik untuk hanya memegang kewarganegaraan Kamboja sehingga orang tersebut tidak bisa menggunakan paspor asing untuk melarikan diri ketika ada masalah," kata Hun Sen pada Senin (28/12).

"Jika Anda memiliki kewarganegaraan asing, Anda harus berhenti dari posisi itu," tegasnya seperti dimuat AsiaOne.

Pengumuman itu dibuat di tengah masalah politik, di mana pemimpin oposisi Kamboja Sam Rainsy melarikan diri ke Perancis pasca ada surat perintah penangkapan. Rainsy yang memiliki dua kewarganegaraan, Kamboja dan Perancis itu menyebut bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya bermotif politik. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA