Pendeta bernama Hyeon Soo Lim itu dinyatakan bersalah karena dinilai melakukan subversi atau melakukan kegiatan anti-pemerintahan dan menyebarkan propaganda palsu.
Pastur berusia 60 tahun itu memimpin lebih dari tiga ribua jemaat Korea di Toronto, Kanada. Ia bermigrasi dari Korea Selatan pada tahun 1986 dan saat ini telah resmi menjadi warga negara Kanada.
CNN (Rabu, 16/12) mengabarkan bahwa ia melakukan perjalanan ke Korea Utara dari China pada tanggal 30 Januari tahun ini. Perjalan itu dilakukan dengan tujuan untuk menjalankan misi kemanusiaan rutin, termasuk membangun panti asuhan serta panti jompo. Lim diketahui telah mengunjungi Korea Utara lebih dari 100 kali. Namun pada bulan Februari ia ditahan di Korea Utara.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: