Putra Mantan Diktator Libya Dijatuhi Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 28 Juli 2015, 18:31 WIB
Putra Mantan Diktator Libya Dijatuhi Hukuman Mati
Saif al-Islam Gaddafi/net
rmol news logo Putra mantan pemimpin Libya Moammar Ghaddafi bernama Saif al-Islam Gaddafi dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Libya pada hari ini (Selasa, 28/7).

Saif bersama dengan delapan orang lainnya dijatuhi hukuman mati karena dinilai terlibat dalam kejahatan perang dalam revolusi tahun 2011 lalu.

Jaksa menyebutkan bahwa Saif terbukti mengambil bagian dalam rencana ayahnya untuk meredam demonstrasi sipil dengan berbagai cara, termasuk penculikan dan pembunuhan.

Namun demikian, seperti dimuat BBC, Saif masih diberikan hak untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Saif sendiri tidak hadir di pengadilan dna hanya hadir dalam tampilan video link.

Saat ini ia ditahan oleh mantan kelompok pemberontak dari kota Zintan yang menolak untuk menyerahkan Saif. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA