Setelah kesepakatan untuk memperbaiki hubungan antara kedua negara dijalin pada akhir tahun lalu, akhirnya secara resmi Kuba dan Amerika Serikat sama-sama membuka kembali kedutaan besarnya di Washington DC dan Havana awal pekan ini.
Sebelumnya, hubungan diplomatik antara Kuba dan Amerika Serikat telah terputus sejak tahun 1961 lalu.
"Sebagai negara yang memiliki hubungan baik dengan Amerika Serikat dan Kuba, Indonesia berpandangan bahwa normalisasi hubungan kedua negara tersebut merupakan langkah bersejarah dalam memajukan perdamaian di kawasan maupun dunia pada umumnya," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam keterangan yang dipublikasikan di situs resminya (Selasa, 21/7).
Namun demikian, tidak bisa dipungkiri, bahwa dalam proses normalisasi hubungan antara Kuba dan Amerika Serikat masih terdapat ganjalan. Salah satunya yang paling menonjol adalah masih berlakunya embargo ekonomi Amerika Serikat kepada Kuba, serta pembatasan perjalanan bagi warga negara Amerika Serikat yang hendak ke Kuba.
Karena itulah, dengan dibukanya kembali jalur diplomatik, Indonesia berharap embargo ekonomi itu dapat segera dicabut.
"Indonesia mengharapkan agar pembukaan kembali hubungan diplomatik dapat ditindaklanjuti dengan pencabutan embargo ekonomi yang sangat penting untuk kesejahteraan dan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat Kuba," tutup pernyataan itu.
[mel]
BERITA TERKAIT: