"Sekjen PBB mendorong reafrimasi oleh komitmen Perdana Menteri Netanyahu untuk ide solusi dua-negara yang berkelanjutan. Tapi catatan ini harus diterjemahkan ke dalam tindakan," kata kepala hubungan politik PBB Jeffrey Feltman di hadapan Dewan Keamanan PBB (Rabu, 24/6).
Ia menekankan bahwa Israel harus menghentikan kegiatan sensitif dan unilateral seperti pembangunan pemukiman Yahudi. PBB sendiri telah menganggap pembangunan pemukiman di tanah Palestina yang telah dilakukan Israel sejak tahun 1967 sebagai tindakan ilegal.
Sebelumnya penyelidik PBB mengeluarkan laporan yang menyebut bahwa Israel dan kelompok militan Palestina telah melakukan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional selama konflik Gaza pada pertengahan 2014 lalu.
"Ini merupakan harapan kami bahwa (laporan) akan memberikan kontribusi untuk membawa keadilan bagi korban perang tahun lalu," tandas Feltman seperti dimuat
Reuters.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: