Begitu keterangan dari penyelidik PBB pada Senin (22/6). PBB menilai, konflik tersebut mungkin merupakan kejahatan perang.
Dimuat
Reuters, PBB meminta semua pihak untuk bekerja sama dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan telah membuka penyelidikan awal yang terpisah terkait hal tersebut.
Diketahui konflik selama 50 hari antara Hamas dan Israel di Gaza tahun lalu. Dalam peristiwa itu, lebih dari 2.100 warga Palestina tewas.
Dalam konflik tersebut baik Israel maupun Hamas di Gaza sama-sama melepaskan tembakan udara yang menyebabkan kerusahan bangunan dan fasilitas publik. Konflik itu berakhir dengan perjanjian gencatan senjata.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: