Anak-anak yang berusia antara 5 hingga 16 tahun itu diketahui berasal dari Mali, Guinea, Burkina Faso, dan Pantai Gading bagian utara. Mereka dibebaskan selama operasi antara tanggal 1 hingga 6 Juni lalu.
Sebagian dari anak-anak tersebut telah bekerja di perkebunan hingga satu tahun terakhir. Mereka hidup dalam kondisi ekstrim yang membahayakan kesehatan mereka.
Menurut keterangan dari Interpol, dalam operasi di periode yang sama, sebanyak 22 orang juga diamankan karena dituduh terlibat dalam perdagangan dan eksploitasi anak.
Anak-anak tersebut segera diamankan di pusat perawatan untuk mendapat bantuan medis dan psikologis.
Penangkapan itu merupakan bagian dari serangkaian operasi yang direncanakan terhadap perdagangan anak dan tenaga kerja di Afrika Barat.
"Kami mengirimkan pesan yang sangat keras kepada pemilik perkebunan, dan kami mengirimkan pesan yang sangat keras kepada pedagang sendiri," kata Asisten Direktur Interpol soal perdagangan dan eksploitasi anak serta pelayanan manusia Michael Moran seperti dimuat
Channel News Asia (Selasa, 23/6).
[mel]
BERITA TERKAIT: