Morsi dinilai bersalah karena telah memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap para demonstran dalam gejolak politik yang terjadi tahun 2012 lalu.
Sidang pengadilan yang digelar itu merupakan yang pertama dilakukan terhadap Morsi setelah sejumlah tuduhan dilayangkan kepadanya, seperti memerintahkan pembunuhan demonstran anti Ikhwanul Muslimin, menghina pengadilan, spionase, serta membocorkan dokumen rahasia ke luar negeri.
Selain Morsi, dalam sidang yang sama, pengadilan Mesir juga menjatuhi hukuman selama 20 tahun bagi 12 anggita Ikhwanul Muslimin lainnya dan 10 tahun bagi dua orang lainnya dalam kasus yang sama.
Masih di persidangan yang sama, seperti dimuat
China Daily 11 loyalis Morsi juga dijerat hukuman kurungan penjara dari dua hingga enam tahun. Sedangkan 134 lainnya diputus bebas.
Morsi diketahui digulingkan oleh militer pada Juli 2013 lalu. Kejatuhannya diikuti oleh tindakan keras keamanan besar-besaran terhadap loyalisnya di Ikhwanul Muslimin.
[mel]
BERITA TERKAIT: