Begitu penegasan yang dikeluarkan oleh Presiden Myanmar Thein Sein dalam sebuah wawancara (Jumat, 20/3).
Perlu diketahui, Myanmar telah diperintah oleh militer selama 49 tahun sebelum diambil alih oleh pemerintahan sipil pada tahun 2011 lalu dan memulai reformasi politik dan ekonomi.
Namun bukan berarti militer tidak ikut campur sama sekali dalam pemerintahan sipil. Pasalnya, di bawah konstitusi tahun 2008 yang disusun di bawah kekuasaan militer, seperempat dari kursi parlemen Myanmar serta sejumlah pos kabinet dicadangkan untuk petugas yang tidak terpilih. Hal itu memberikan militer veto yang efektif pada reformasi konstitusional.
Hal itu lah yang ditentang oleh pimpinan oposisi, National League for Democracy, Aung San Suu Kyi yang menyerukan agar militer angkat kaki sepenuhnya dari ranah politik.
Namun demikian, Thein Sein menilai, selama proses reformasi, masih diperlukan peran militer demi mendukung transisi demokrasi.
"Bahkan, militer adalah orang yang membantu dalam berkembangnya demokrasi di negara kita," kata seperti dimuat
Channel News Asia.
Thein Sein sendiri tidak mengatakan kapan militer akan angkat kaki dari politik. Namun ia menyebut, hal itu akan dilakukan sesuai dengan kehendak rakyat.
[mel]
BERITA TERKAIT: