Terlibat Narkoba, Anak Jackie Chan Dipenjara Enam Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 11 Januari 2015, 04:40 WIB
Terlibat Narkoba, Anak Jackie Chan Dipenjara Enam Bulan
jackie-Jaycee Chan:net
rmol news logo Anak bintang film ternama asal Tiongkok, Jackie Chan akhirnya dijatuhi vonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Dongcheng setelah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Jaycee Chan ditangkap pada Agustus lalu. Jika dikurangi masa tahanannya selama ini, Jaycee bakal bebas pada 13 Februari.

"Saya telah melanggar hukum, Saya layak dihukum. Ketika saya kembali ke masyarakat, saya tidak akan melakukan kesalahan itu lagi," ujarnya di hadapan majelis hakim, sebagaimana dikutip AFP (Minggu, 11/1).

Jaycee yang mengenakan setelan celana biru kaos hitam dan tampak tenang menghormati jalannya persidangan itu harus membayar denda 2 ribu Renminbi atau setara dengan Rp 4 juta.

Jaycee yang berprofesi aktor dan penyanyi itu ditahan sejak Agustus karena menyediakan tempat untuk pesta narkoba. Tidak hanya itu, di rumahnya juga ditemukan 100 gram ganja. Dia dan kawannya, Ko Chen-tung, yang merupakan aktor Taiwan dengan julukan Kai Ko terbukti positif menggunakan barang haram tersebut. Kai Ko beberapa waktu lalu juga mengakui kesalahannya dengan berderai air mata.

Beberapa saat setelah putranya ditangkap, Jackie Chan langsung meminta maaf melalui akun Sina Weibo miliknya. Aktor yang sudah merambah Hollywood itu mengungkapkan keterkejutan dan kemarahannya. Dia juga meminta maaf karena gagal mendidik anak.

"Sebagai public figure, saya malu. Sebagai ayah, saya merasa sangat buruk," tulisnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA