"Saya bisa konfirmasikan sekarang bahwa dua-dua korban dari kasus pembunuhan di Hong Kong itu adalah WNI," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, R.M. Michael Tene di Gedung Pancasila Jakarta (Selasa, 4/11) seperti dilansir di laman resmi kementerian.
Penegasan itu muncul setelah ada informasi dari Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Chalief Akbar.
Diketahui Jutting didakwa atas kasus pembunuhaan dua orang perempuan yang diduga adalah pekerja seks komersial di apartemennya akhir pekan lalu.
BBC mengabarkan, kepolisan Hong Kong mendapatkan telepon dari Jutting untuk datang ke apartemennya Sabtu pekan lalu. Saat polisi datang, ditemukan dua jenazah perempuan. Satu jenazah yang diidentifikasi bernama Jesse meninggal akibat luka tusuk, sementara satu jenazah lainnya yang diidentifikasi bernama Alice ditemukan di dalam koper. Ia diduga meninggal enam hari sebelum ditemukan.
Alice sebelumnya dipastikan merupakan WNI asal Cilacap Jawa Barat yang memiliki nama asli Sumarti Ningsih.
Namun identitas asli Jesse belum diungkapkan secara resmi.
Tene memastikan pemerintah melalui Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan Kemenlu Jakarta akan memfasilitasi proses hukum yang sedang berjalan di Hong Kong serta juga pemulangan jenazah yang bersangkutan.
[mel]
BERITA TERKAIT: