Diduga Selewengkan Dana Kampanye, Menteri Ekonomi Jepang Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 20 Oktober 2014, 11:14 WIB
Diduga Selewengkan Dana Kampanye, Menteri Ekonomi Jepang Mengundurkan Diri
yuko obuchi/japan times
rmol news logo Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Yuko Obuchi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah kontroversi soal dugaan penyelewengan dana kampanye yang dilakukannya.

Obuchi yang merupakan putri mantan Perdana Menteri Jepang Keizō Obuchi itu mengumumkan pengunduran dirinya setelah bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pagi tadi (Senin, 20/10). Abe sendiri telah menerima pengunduran diri Obuchi.

Ia diduga telah menggunakan dana dari kelompok dukungan politik dan donasi lainnya untuk keperluan pribadi dan tidak terkait dengan kinerjanya di dunia politik.

Dalam konferensi persnya, Obuchi menyebut bahwa investigasi soal dugaan penyalahgunaan dana masih tengah dilakukan. Ia mengaku hal itu akan mengganggu tugasnya sebagai menteri. Karena itulah ia memilih untuk mengundurkan diri.

"Dengan mengundurkan diri, saya ingin memfokuskan semua upaya saya dalam penyelidikan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sehingga saya dapat menjelaskan (apa yang sebenarnya terjadi)," kata Obuchi dikutip Japan Times.

"Saya minta maaf, sebagai anggota dari kabinet Abe karena gagal memberikan kontribusi apapun untuk menghidupkan kembali perekonomian atau membawa masyarakat di mana perempuan bersinar dan isu-isu lainnya," sambungnya sambil menitikan air mata.

Kendati demikian, Obuchi mengatakan dia tidak akan mengundurkan diri sebagai anggota parlemen sambil akan tetap bertanggung jawab dalam penyelidikan tuduhan yang menimpa dirinya.

Sementara itu, Abe dikabarkan telah menunjuk menteri urusan internal Sanae Takaichi untuk mengemban tugas yang ditinggalkan Obuchi sementara hingga menteri baru resmi dilantik. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA