Kepada kantor berita
ABC Bishop menyebut, ia akan segera datang ke Jakarta untuk menandatangai kode etik yang diminta Indonesia sebelum menormalisasi hubungan diplomatik kedua negara.
"Kami telah mencapai kesepakatan dalam kesepahaman bersama dan kami saat ini tengah merancang waktu untuk menandatanganinya," kata Bishop pada Selasa (19/8).
Kesepakatan yang dibuat itu diharapkan dapat meredakan ketegangan hubungan kedua negara pasca isu spionase yang dilakukan agen Australia terhadap komunikasi telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, istrinya serta delapan Menteri Indonesia lainnya pada tahun 2009.
Isu yang dihembuskan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat NSA, Edward Snowden itu mencuat pada November tahun lalu. Akibatnya, Indonesia sempat menarik duta besarnya dari Australia dan menghentikan sejumlah kerjasama bilateral
Setelah kesepakatan itu ditandatangani, hubungan kedua negara dapat kembali normal dan sejumlah kerjasama yang sempat dihentikan seperti dalam bidang intelijen, militer, serta perbatasan kedua negara akan dapat dilanjutkan kembali.
Bishop sendiri belum memastikan kapan ia akan bertolak ke Indonesia. Namun ia memastikan kedua negara akan saling menghormati kedaulatan masing-masing.
"Ini berarti kita tidak akan menggunakan sumber daya intelijen untuk merugikan kepentingan Indonesia," demikian Bishop.
[mel]
BERITA TERKAIT: