Lewat Telepon, Presiden Ukraina dan Rusia Bahas Tindaklanjut Rencana Perdamaian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 20 Juni 2014, 10:36 WIB
Lewat Telepon, Presiden Ukraina dan Rusia Bahas Tindaklanjut Rencana Perdamaian
net
rmol news logo Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Petro Poroshenko berdiskusi soal masalah-masalah utama terkait implementasi rencana perdamaian di utara Ukraina lewat sambungan telepon pada Kamis (19/6).

Berdasarkan keterangan dari kantor kepresidenan Ukraina, Putin disebut mendukung upaya untuk meredam ketegangan di eilayah timur Ukraina dan melakukan gencatan senjata serta melaksanakan rencana perdamaian.

Diketahui, hubungan kedua negara mengalami ketegangan setelah Rusia menganeksasi Krimea Maret lalu. Sejak saat itu muncul kerusuhan dari separatisme pro-Rusia di wilayah timur Ukraina seperti Donetsk and Luhansk yang juga menuntut pelepasan diri dari Ukraina.

Pemerintah Ukraina menuding, Rusia berada di balik kerusuhan tersebut. Rusia dinilai melakukan pembiaran peredaran senjata dan personil militan di perbatasan.

Demi meredam krisis tersebut, Poroshenko pada Rabu (18/6) mengumkan rencana gencatan senjata sepihak di wilayah timur untuk memberi waktu pada separatisme agar melucuti senjatanya dan meninggalkan gedung-gedung yang telah diduduki.

Dalam percakapannya dengan Putin, Poroshenko menekankan perlunya pembebasan sandera Ukraina dan pembangunan kontrol keamanan yang efektif di perbatasan dengan Rusia.

Selain dengan Poroshenko, seperti dilansir CNN, Putin juga dikabarkan berbincang dengan Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Prancis Francois Hollande terkait kekhawatiran regional.

Merkel dan Hollande menyerukan penghentian dini kerusuhan di timur Ukraina untuk menstabilkan situasi keamanan.

Kedua pemimpin negara itu juga meminta Putin melakukan segala upaya untuk meyakinkan kelompok-kelompok bersenjata untuk menghentikan permusuhan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US