Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Kunci Hindari Kebingungan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 20 Januari 2026, 07:01 WIB
Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Kunci Hindari Kebingungan Publik
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe. (Foto: Tim media Nasdem)
rmol news logo Kementerian Hukum diminta untuk menyusun peta jalan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan. 

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, mengatakan, peta jalan tersebut penting agar pemahaman aturan hukum yang baru itu seragam, sekaligus mencegah perbedaan penafsiran dalam implementasinya.

“Program hukum harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Targetnya harus terukur, sasarannya jelas, dan implementasinya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ungkap Shadiq, lewat keterangan resminya dikutip di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Shadiq menegaskan, keberhasilan kebijakan hukum tidak semata-mata diukur dari aspek administratif, tetapi dari sejauh mana kepastian dan rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat. 

Terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, Shadiq menilai sosialisasi menjadi kunci utama. Negara harus memastikan seluruh unsur dalam inner cycle of state memiliki pemahaman yang sama dan utuh.

"Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan dan program Kementerian Hukum agar ke depan lebih fokus, terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," pungkas Shadiq. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA