Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, mengatakan, peta jalan tersebut penting agar pemahaman aturan hukum yang baru itu seragam, sekaligus mencegah perbedaan penafsiran dalam implementasinya.
“Program hukum harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Targetnya harus terukur, sasarannya jelas, dan implementasinya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ungkap Shadiq, lewat keterangan resminya dikutip di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Shadiq menegaskan, keberhasilan kebijakan hukum tidak semata-mata diukur dari aspek administratif, tetapi dari sejauh mana kepastian dan rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, Shadiq menilai sosialisasi menjadi kunci utama. Negara harus memastikan seluruh unsur dalam inner cycle of state memiliki pemahaman yang sama dan utuh.
"Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan dan program Kementerian Hukum agar ke depan lebih fokus, terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," pungkas Shadiq.
BERITA TERKAIT: