Di Sidang PBB, Venezuela Tegaskan Tidak Ada Ampun Bagi Penggerak Kekerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 14 Maret 2014, 12:32 WIB
Di Sidang PBB, Venezuela Tegaskan Tidak Ada Ampun Bagi Penggerak Kekerasan
foto: net
rmol news logo Seorang jaksa negara Venezuela, Luisa Ortega Diaz, menyebut bahwa jumlah korban tewas dalam protes berujung kekerasan yang terjadi sebulan belakangan telah mencapai total 28 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ortega di sela pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss, pada Kamis (13/3) seperti dilansir Reuters.

Ia juga menambahkan bahwa sebanyak 1.293 orang yang ditangkap karena diduga memprovokasi dan melakukan aksi kekerasan selama unjuk rasa berlangsung telah dibebaskan. Tapi, sebanyak 104 orang lainnya masih ditahan karena dinilai telah melakukan kejahatan serius selama unjuk rasa anti pemerintahan terjadi.

"Kita perlu menjamin bahwa tidak ada impunitas (kebebasan dari hukuman) dan harus benar-benar diselidiki untuk menentukan apakah orang-orang yang ditahan di penjara adalah orang-orang yang merancang pembunuhan," jelasnya.

Pada hari yang sama, Mahkamah Agung Venezuela telah meminta dua walikota yang merupakan pendukung oposisi di Caracas untuk membuka barikade dan membuang sejumlah peralatan yang digunakan untuk memblokir sejumlah jalan maupun tempat di kota tersebut. Pasalnya barikade tersebut kerap menjadi lokasi bentrokan dan aksi kekerasan antara masa oposisi dan pendukung pemerintah. Barikade semacam itu juga dinilai bertentangan dengan kebebasan bergerak di Venezuela.

Pemerintah Venezuela dilanda gelombang protes sejak bulan lalu menuntut adanya perubahan politik dan penyelesaian akhir masalah inflasi serta tingkat kejahatan yang tinggi di Venezuela. Selain itu mereka juga menuntut adanya perbaikan dalam masalah kekurangan bahan pokok seperti susu, tepung, dan minyak goreng di pasar-pasar Venezuela. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA