Tsunami Tidak Terjadi Setelah Gempa 7,2 SR di Filipina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 15 Oktober 2013, 15:54 WIB
Tsunami Tidak Terjadi Setelah Gempa 7,2 SR di Filipina
tsunami/net
rmol news logo Ancaman tsunami di perairan Filipina ternyata tidak terjadi setelah gempa bumi 7,2 SR di kedalaman 10 km yang terjadi di 5 km dari timur Balilihan, Region Central Visayas, pukul 07.12.36 WIB (Selasa, 15/10).

Sesaat setelah gempa, Pacific Disaster Center di Hawaii dan Global Disaster Alert and Coordinating System mengeluarkan peringatan dini tsunami. Sedangkan Pacific Tsunami Waning Center tidak mengeluarkan peringatan dini. Adanya perbedaan peringatan dini tersebut karena menggunakan metode yang berbeda dalam pemodelan tsunami dan peringatan dini yang dikeluarkan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, kebutuhan peringatan dini tsunami sangat diperlukan cepat karena hanya memiliki waktu kurang dari 30 menit di daerah sekitar pusat gempa. Artinya, antisipasi bagi masyarakat di pesisir yang terancam tsunami hanya memiliki waktu sangat terbatas untuk evakuasi. Berdasarkan banyak kejadian saat ada peringatan dini tsunami umumnya terjadi kepanikan, kemacetan dan kekacauan. Untuk itulah kesiapsiagaan masyarakat menghadapi tsunami perlu terus ditingkatkan.

"BPBD di daerah-daerah yang menerima “tsunami travel times” seperti BPBD Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua dan Kalimantan Timur melaporkan tidak ada tsunami. Masyarakat tetap beraktivitas normal." jelasnya, Selasa petang (15/10).

Berdasar data yang diterimanya, gempa di Filipina sudah mengakibatkan 32 orang meninggal, 33 luka dan ratusan bangunan roboh. Diperkirakan korban masih terus bertambah. Sekitar 20 kali gempa susulan terjadi dengan kekuatan yang bervariasi.

Penanganan darurat masih dilakukan dengan fokus pada pencarian dan evakuasi korban. Sementara listrik dan komunikasi sebagian besar masih mati. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA