Dalam pernyataannya, Kedubes Australia di Jakarta menegaskan bahwa Pemerintah Australia tidak mendukung rencana misi pelayaran tersebut karena selain misi itu ilegal, juga pandangannya tidak mewakili sikap politik pemerintah, yang selama ini mendukung penuh kedaulatan RI di Papua.
Menurut pengamat politik Datuak Alat Tjumano, Kedubes tersebut sebenarnya mengulangi pernyataan PM Australia Kevin Rudd yang terdengar tegas tetapi sebenarnya banci. Karena meski tegas melarang, tapi tidak ada aksi nyata dibalik pelarangan tersebut.
"Jika tidak ingin dikatakan banci, seharusnya Pemerintah Australia tidak sekedar melarang pelayaran Freedom Flotila," tegas Datuak Alat Tjumano dalam pernyataannya (Senin, 26/8).
"Tetapi sesuai dengan kekuasaan hukum yang tersedia bagi Pemerintah Australia, apabila terjadi kedaan darurat, maka seharusnya Pemerintah Australia mencabut semua fasilitas yang memungkinkan pelayaran tersebut dapat dilaksanakan," sambung peneliti senior Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: