Demikin pernyataan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev dalam wawancaranya kepada Euronews TV, seperti diberitakan Itar-Tass.
“Kami tidak cukup puas dengan pelaksanaan resolusi 1973," kata kepala negara.
“Hal ini sudah berlalu, sebab melihat perkembangannya di Libya situasi secara radikal telah berubah," catat Medvedev.
Meskipun demikian, Moskow berpendapat tindakan yang diambil pasukan koalisi Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada dan Italia telah melampaui mandat PBB.
Sejak awal serangan udara terhadap Libya, Rusia telah berulang kali mengkritik Barat dan memprotes resolusi tersebut. Menurut Moskow, resolusi yang bertujuan menegakkan zona larangan terbang di Libya untuk melindungi warga sipil, adalah "seruan untuk Perang Salib" dan telah menjadi bumerang dengan jatuhnya korban sipil.
Rusia sendiri abstain dalam pemungutan suara Dewan Keamanan PBB untuk merilis resolusi atas Libya yang antara lain mengesahkan keputusan zona larangan terbang di Libya dan memerintahkan "semua tindakan yang diperlukan" untuk melindungi warga sipil. Tapi setelah resolusi itu diterima baik, kekuatan NATO mulai mengebom objek-objek vita di Libya. Secara de facto, tindakan pasukan koalisi ini dinilai Moskow melanggar dokumen PBB. Penafsiran resolusi demkian telah melahirkan kritik pedas dari Moskow.
“Resolusi yang cukup baik telah dirubah menjadi sehelai kertas saja, di bawah kedok pelaksanaanoperasi militer yang tidak masuk akal," tekan Medvedev.
[wid]
BERITA TERKAIT: