Permintaan itu disampaikan ketika Omar Sulaiman yang baru satu minggu menjadi Wakil Presiden bertemu dengan sejumlah pemimpin kelompok oposisi dan kaum intelektual di Kairo, Sabtu siang waktu setempat (5/2).
Konstitusi Mesir memang memberikan kesempatan kepada wakil presiden untuk menggantikan presiden yang tidak sanggup lagi menjalankan tugas. Hal itu diatur dalam pasal 139. Husni Mubarak pun sebelum kematian Anwar Sadat di tahun 1981 adalah wakil presiden. Setelah menjadi presiden, Husni Mubarak mengosongkan kursi wakil presiden sampai pekan lalu setelah demonstrasi yang menggoncang pemerintahannya mencapai puncak.
Permintaan agar Omar Sulaiman menggantikan Husni Mubarak disampaikan antara lain oleh pimpinan Partai Tagammu. Menurut partai kiri itu, ini adalah jalan keluar terbaik dari krisis politik di Mesir.
Omar Sulaiman yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Intelijen Mesir pernah menduduki sejumlah posisi penting di pemerintahan Husni Mubarak. Bulan September nanti Mesir akan menggelar pemilihan presiden. Husni Mubarak telah berjanji tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan itu. Ia juga berjanji tidak akan menempatkan putranya, Gamal Mubarak, sebagai orang nomor satu di Mesir. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: