Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR: Jangan Ada Pengerahan Massa Ke MK!

Laporan: Diki Trianto | Kamis, 13 Juni 2019, 00:16 WIB
Ketua DPR: Jangan Ada Pengerahan Massa Ke MK!

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 akan segera digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada (14/6) mendatang. Menyikapi hal itu, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga situasi tetap kondusif.

Salah satu caranya, kata Bamsoet, adalah dengan tidak melakukan pengerahan massa ke area MK. Imbauan ini juga berlaku bagi para kontestan pemilu baik dari kubu Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi.

"Saya meminta semua pihak, khususnya para kontestan pemilihan presiden tidak ada yang melakukan pengerahan massa. Biarkan proses hukum yang berjalan di MK bebas dari tekanan pihak manapun," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, kedudukan MK adalah lembaga negara yang diberikan mandat oleh Konstitusi UUD 1945 untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang bersifat final terhadap perselisihan hasil Pemilu.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada smua pihak untuk memberikan kesempatan kepada hakim konstitusi untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.

"Penghormatan terhadap MK merupakan bagian dari penghormatan terhadap konstitusi negara. Karenanya, apapun putusan MK wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pihak," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada aparat keamanan untuk tegas mencegah dan menindak pihak-pihak yang ingin menganggu jalannya sidang di MK.

"Harus tindak tegas, jangan biarkan persatuan dan kesatuan bangsa tercabik-cabik karena kepentingan politik golongan tertentu," tandasnya.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)