Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR Dorong Komisi III Rampungkan Empat RUU

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Rabu, 22 Mei 2019, 11:18 WIB
Ketua DPR Dorong Komisi III Rampungkan Empat RUU

Bambang Soesatyo bersama anggota Komisi III/Net

. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi III DPR dan para mitra kerjanya yang terus bergerak cepat menyelesaikan beberapa rancangan undang-undang (RUU). Diharapkan hingga akhir jabatan anggota DPR akhir September mendatang, Komisi III DPR bersama pemerintah mampu menyelesaikan empat RUU.

"Saya meminta kawan-kawan di Komisi III DPR bersama pemerintah untuk tancap gas menyelesaikan sejumlah RUU agar bisa selesai sebelum masa jabatan berakhir. Setidaknya, ada empat RUU yang bisa diselesaikan segera antara lain RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan serta RUU Mahkamah Konstitusi," ujar Bamsoet sapaan akrabnya saat acara buka puasa bersama Komisi III DPR dengan mitra kerjanya, di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta (Selasa, 21/5).

Hadir dalam acara buka bersama itu antara lain Pimpinan dan anggota Komisi III, Menteri Hukum dan HAM, Ketua KY, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN, Kepala BNPT, Wakil Jaksa Agung, Wakapolri, Sekjen MA dan lain-lain.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini optimis empat RUU itu bisa diselesaikan dalam Masa Sidang V DPR yang akan berakhir 25 Juli 2019. Sebab, materi yang dibahas sudah hampir final, tinggal masuk ke tim perumus (Timus) dan Tim sinkronisasi (Timsin), lalu dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.

"Masih ada beberapa hal teknis yang saja yang perlu diselesaikan. Diharapkan sebelum perayaan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus nanti, RUU KUHP sudah diketok. Sehingga bisa menjadi kado indah dari DPR dan pemerintah melalui Komisi III DPR dan mitra kerjanya, kepada bangsa Indonesia," tutur Bamsoet.

Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan, Bamsoet menilai kinerja cepat yang ditunjukan oleh Komisi III DPR RI tak lain karena bagusnya koordinasi dengan para mitra kerja. Sebelumnya, Komisi III DPR juga sudah menyelesaikan pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024 dan tujuh Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023.

"Koordinasi yang baik harus terus dijaga dan ditingkatkan. Jika setiap alat kelengkapan dewan bisa bekerja efektif dan efisien dengan para mitra kerjanya, secara otomatis juga akan meningkatkan kinerja DPR secara kelembagaan," jelas Bamsoet.

Terkait penegakan hukum, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong Komisi III DPR bersama para penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan bisa menjamin penegakan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan ada diskriminasi ataupun pandang bulu terhadap siapapun di mata hukum.

"Yang tak kalah penting adalah Komisi III DPR bersama kepolisian dan kejaksaan dan mitra kerja lainnya bisa mengajak masyarakat agar sadar hukum. Sehingga tak perlu repot berhadapan dengan hukum. Namun jika ada yang bersalah, baik itu elite politik maupun tokoh sekalipun, harus dibawa ke meja hukum dan diperlakukan sama seperti masyarakat lainnya. Komisi III DPR harus memastikan hukum sebagai panglima, sehingga bisa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Bamsoet.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)