Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Sepakat Pemerintah Naikkan PPh 1.147 Komoditas

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Sabtu, 15 September 2018, 19:10 WIB
DPR Sepakat Pemerintah Naikkan PPh 1.147 Komoditas

Bambang Soesatyp/Net

DPR mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk mengkreasi penyesuaian kebijakan dalam menanggapi ketidakpastian ekonomi global.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai ketahanan ekonomi nasional sedang diuji, sehingga penyesuaian kebijakan memang diperlukan.

Untuk itu DPR mendukung dan sepakat dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk.

"Pengendalian impor bukan kebijakan yang salah, utamanya ketika durasi gejolak nilai tukar valuta, atau penguatan nilai tukar dolar AS  masih sulit diprediksi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/9).

Bambang menambahkan pemerintah harus melakukan sosialisasi kebijakan tersebut untuk menghindari salah pengertian atau salah persepsi masyarakat.

"Penyesuaian kebijakan itu tidak boleh asal-asalan. Pemerintah harus tetap mengkalkulasi kebutuhan konsumsi masyarakat, serta menjaga kebutuhan dan keberlanjutan aktivitas industri dalam negeri," ujarnya. [nes]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)