Dua RUU Disahkan DPR Selama Masa Persidangan IV
Laporan: Widian Vebriyanto | Minggu, 29 April 2018, 04:40 WIB

Selama Masa Persidangan IV, DPR RI bersama pemerintah telah mengesahkan dua RUU. Pertama, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Kedua, adalah RUU tentang Pengesahan Protocol to Implment the Sixth Package of Commitments on Financial Services Under the ASEAN Framework (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa).
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan mampu menjaga hubungan baik kedua negara.
“Termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di kedua negara serta berdampak pada hubungan saling menguntungkan bagi pertahanan RI dan Thailand,†kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (28/4).
Sementara kehadiran UU Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa ini, DPR berharap Pemerintah tetap melindungi kepentingan Indonesia, mendorong terwujudnya iklim persaingan yang sehat dalam industri perbankan domestik.
“Serta memanfaatkan kerjasama ASEAN untuk ekspansi bisnis perbankan Indonesia,†jelas politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, jelas Bamsoet, DPR juga telah mengesahkan Peraturan DPR RI tentang Pengamanan Kawasan MPR, DPR dan DPD serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha. Dengan Peraturan DPR tersebut satuan pengaman di masing-masing lembaga didorong untuk melakukan perubahan manajemen dan tata kelola, yang berada dalam satu komando. Sistem pengamanan ini sangat penting karena kompleks ini merupakan tempat dimana berbagai kebijakan strategis dirumuskan.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I, Komisi XI, dan Badan Legislasi yang telah menyelasaikan pembahasan RUU dan Peraturan DPR. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Pimpinan Fraksi serta Sekteriat Jenderal dan Badan Keahlian DPR atas kerjasamanya,†apresiasi Bamsoet.
[ian/***]