Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Polisi Harus Usut Tuntas Sindikat Pengedar Uang Palsu

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi | Minggu, 22 April 2018, 04:51 WIB
Polisi Harus Usut Tuntas Sindikat Pengedar Uang Palsu

Bamsoet/Net

Masyarakat diminta lebih waspada saat menerima uang dari pihak lain. Sebab, peredaran uang palsu di tanah air diduga sedang marak.

Peringatan itu sebagaimana disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai respon atas terungkapnya sindikat pemodal, pembuat, dan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang tengah ditangani Baresksim Polri. Terlebih, sindikat yang terungkap itu telah beroperasi sejak 2015.

"Meminta masyarakat untuk membeli ataupun menukar uang hanya di bank pemerintah (BUMN red) maupun bank swasta dan money changers (tempat penukaran uang, red), serta selalu waspada dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang guna meminimalisasi terjadinya penipuan uang palsu," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu, Sabtu (21/4).

Merujuk keterangan Bareskrim Polri, sindikat uang palsu itu melibatkan dokter berinisial AP sebagai pemodal. Sindikat  itu juga memalsukan uang asing.

Bamsoet menegaskan, Polri harus mengusut tuntas sindikat itu. Menurutnya, harus ada hukuman berat bagi pihak-pihak yang terlibat sindikat uang palsu demi menimbulkan efek jera.

"Apalagi, ini sindikatnya sudah beroperasi sejak 2015," sebutnya.

Bamsoet juga meminta Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) untuk terus mengawasi peredaran uang yang ada.

"Karena biasanya peredaran uang palsu marak jelang pilkada dan lebaran," pungkasnya. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)