Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Legislator: Jangan Sampai Lahan Hutan Produktif Diberikan Ke Masyarakat

| Sabtu, 07 April 2018, 08:46 WIB
Legislator: Jangan Sampai Lahan Hutan Produktif Diberikan Ke Masyarakat

Darori Wonodipuro/Humas DPR

Komisi IV meminta pemerintah tidak memberikan tanah hutan yang masih produktif ke masyarakat.

Begitu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro usai rapat dengan Badan Keahlian Dewan (BKD) di gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Rabu (4/4) lalu.
 
"Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) cukup bagus. Tapi kami harapkan jangan sampai tanah (hutan) yang masih produktif yang diberikan ke masyarakat. Namun lahan yang sudah tidak produktif lagi," ujar Darori.
 
Pasalnya, lanjut Darori, lahan yang masih produktif itu bisa mencegah tanah longsor dan banjir. Bahkan menurut penelitian, minimal 30 persen daerah aliran sungai (DAS) adalah hutan. Langkah ini untuk mencegah terjadinya tanah longsor dan banjir.
Pada kenyataannya, di Pulau Jawa, hutannya hanya 15 persen. Jika lahan hutan produktif yang sangat sedikit itu masih dikurangi untuk masyarakat, maka ia khawatir akan terjadi banjir dan tanah longsor.
 
"Salah satu jalan keluarnya, pemerintah wajib memberikan bibit produktif bagi masyarakat, yakni bisa berupa bibit sayur-sayuran, atau buah-buahan. Dimana pohon tersebut tidak akan ditebang, namun cukup diambil buahnya saja untuk bisa menambah penghasilan masyarakat," papar politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
 
Tidak hanya itu, Darori juga berharap agar pemberian sertifikat lahan kepada masyarakat, bukan hak milik. Pasalnya, sertifikat hak milik akan memungkinkan masyarakat yang tengah dalam kesulitan ekonomi menjualnya kepada pihak lain.
 
"Saya setuju jika masyarakat diberikan sertifikat lahan (tanah hutan). Tapi tidak dalam bentuk sertifikat hak milik. Karena hak milik akan bisa dijual oleh keluarga tersebut ke pihak lain jika sedang perlu uang. Sementara jika hak pakai, bisa diberikan turun temurun kepada anak cucunya kelak,” pungkasnya.[wid/***] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)