DPR Minta Australia Relaksasi Hambatan Non Tarif
| Jumat, 27 Oktober 2017, 14:49 WIB

RMOL. Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah Australia melakukan relaksasi terhadap hambatan perdagangan bagi produk-produk Indonesia yang hendak masuk ke negeri Kangguru.
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan Panitia Kerja Ekonomi Regional ke Australia.
Menurut Rofi, Indonesia dan Australia sebenarnya dapat memanfaatkan mekanisme Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang saat ini tengah dalam proses negosiasi.
"Berbeda dengan trade agreement lainnya, IA-CEPA tidak hanya sekedar terfokus pada FTA tetapi ada aspek development dan kerja sama peningkatan kapasitas. Sehingga kami berharap melalui IA-CEPA pemerintah Australia dan Indonesia dapat bekerja sama untuk meningkatkan standar produk-produk Indonesia yang selama ini cukup banyak permintaan dari Australia. Namun dalam beberapa kesempatan terkendala karena regulasi dan hambatan non tarif yang terlampau ketat," jelas Rofi Munawar di sela pertemuan dengan Australia-Indonesia Business Council (AIBC) di Canberra, Rabu (25/10).
Politisi dari dapil Jawa Timur itu menjelaskan, selain standardisasi, hambatan perdagangan yang saat ini mempengaruhi produk Indonesia antara lain standar karantina yang dinilai terlalu tinggi, praktek dumping, serta persyaratan packaging dan labelling. Hambatan tersebut menyebabkan distorsi performa ekspor Indonesia ke Australia, dan mengakibatkan belum maksimalnya kapasitas produksi ekspor di Indonesia untuk memenuhi permintaan impor dari Australia.
"Hambatan non tarif ini tentu saja secara faktual memberatkan produk-produk Indonesia yang juga harus bersaing dengan negara-negara lain, seperti Tiongkok, Thailand, Malaysia dan Vietnam untuk produk sejenis," ujar Rofi.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu 2012-2016, Kementerian Perdagangan RI mencatat tren penurunan total perdagangan sebanyak 4,63 persen. Indonesia merupakan pasar terbesar kedua bagi produk gandum Australia dan merupakan pasar terbesar ternak hidup dan produk daging serta kapas Australia. Diharapkan IA-CEPA yang ditargetkan selesai dinegosiasikan tahun ini dapat mulai diberlakukan tahun depan, sehingga membuka pasar baru dan peluang bisnis bagi produsen utama, penyedia jasa, dan investor.
"Harapan kalangan pebisnis Australia agar IA-CEPA agar dimanfaatkan untuk lebih dari sekedar bilateral two way trade. Tetapi juga untuk joint venture mencari pasar di negara ketiga," pungkas Rofi, dalam keterangannya, Jumat (27/10).
Kegiatan panja ekonomi regional BKSAP DPR sendiri dilakukan dalam rangka memperoleh masukan mengenai langkah-langkah strategis oleh Australia dan negara-negara di Pasifik. Terutama sehubungan dengan implementasi kerangka kerja sama ekonomi regional untuk kepentingan ekonomi nasional. Selain itu juga, menunjukkan komitmen parlemen Indonesia dalam mendukung kerja sama ekonomi regional.
[wah/***]