Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

BNPP Harus Dikeluarkan Dari Kemendagri

| Selasa, 26 September 2017, 14:42 WIB
BNPP Harus Dikeluarkan Dari Kemendagri Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menilai Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) harus dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri, bahkan harus terus diperkuat kelembagaannya.

Hal tersebut disampaikannya dalam seminar 'Pembangunan Daerah Perbatasan sebagai Beranda Depan NKRI' di Gedung DPR, Jakarta, Senin kemarin (25/9).
 
"Selama ini Mendagri menjadi Exoficio dari Kepala BNPP, di sini saya lihat beban Kemendagri sudah terlalu banyak, mulai dari urusan pemerintahan sampai perbatasan dikerjakan mendagri, jadi mendagri terlihat kurang fokus. Sehingga hal ini membuat posisi BNPP di bawah Kemendagri menjadi kurang lincah," jelas Erma.
 
Ditambahkan anggota Dapil Kalimantan Barat itu, seharusnya BNPP diawasi oleh kementerian yang tidak terlalu banyak tugasnya. Sehingga pengembangan wilayah perbatasan dapat berjalan lebih maksimal. Selama ini BNPP hanya menjalankan fungsi koordinasi tanpa eksekusi.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai Ketua Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan, sempat mengusulkan agar BNPP dijadikan kementerian tersendiri. Namun ia tak menyetujui hal tersebut. Pasalnya, hal itu akan semakin menambah berat beban keuangan negara. Ia berpendapat BNPP agar dialihkan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
 
"Kalau di bawah Kemendes kita tidak perlu tambah anggaran, bisa dialokasikan anggaran ke pembangunan wilayah perbatasan bukan untuk birokrasi," ujar Erma.
 
Pada kesempatan itu Erma juga menilai perlunya undang-undang khusus tentang pengelolaan wilayah perbatasan untuk mengembangkan wilayah perbatasan. Bukan semata permasalahan infrastruktur, melainkan hal yang lebih fundamental lagi, salah satunya permasalahan keamanan warga perbatasan. [wah/***]  
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)