Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Napi Lapas Kelas IIA Ambon Curhat Ke Komisi III

| Rabu, 09 Agustus 2017, 14:12 WIB
Napi Lapas Kelas IIA Ambon Curhat Ke Komisi III

Desmond J Mahesa/Humas DPR

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon memanfaatkan kedatangan Tim Komisi III DPR RI untuk berbagi kisah terkait keadaan lapas.
 
Tujuan Tim Komisi III DPR mengunjungi Lapas Kelas IIA Ambon ini, guna mengecek keadaan lapas dari aspek keamaan hingga pembinaan. 

Sekitar satu jam, Tim Komisi III melihat dari dekat Lapas tersebut. Tim juga meninjau UPT Lapas Anak dan Perempuan, ruang keterampilan, dan ruang-ruang tahanan.
 
Ketua Tim Kunker Komisi III Desmond Junaidi Mahesa pun merespon aspirasi tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjutinya dalam rapat dengan pemerintah pusat.

"Untuk itu kami datang ke sini. Salah satunya agar bisa mendapat informasi dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga binaan". jelasnya di Maluku, baru-baru ini.

"Pak kami minta keadilan agar ditegakkan," kata warga binaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Ia meminta Komisi III DPR membantu mereka, agar Perarturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2012 terkait hak warga binaan napi tipikor ditinjau ulang.
 
Menanggapi hal ini, Desmond mengatakan, salah satu alasan untuk merevisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dikarenakan menghukum orang dua kali pada saat napi sudah dinyatakan bebas harus memenuhi syarat-syarat tambahan.

"Dalam ilmu hukum itu tidak boleh. Komisi III DPR RI sepakat agar presiden segera mencabut PP tersebut," tegas Desmond.[wid/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)