Perekrutan TKI Ke Depan Harus Lebih Baik
Laporan: | Selasa, 25 Juli 2017, 13:03 WIB

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Balai Latihan Kerja, BP3TKI, BPJS Ketenagakerjaan, dan Sekda Kabupaten Tegal pada Jumat lalu (21/7).
Kunjungan yang dipimpin anggota Komisi IX Dewi Aryani tersebut dalam rangka pengawasan permasalahan pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia sebagai dampak kebijakan enforcement card (e-card) atau e-kad di Malaysia.
"Dari hasil pertemuan kami memang belum mendapatkan data akurat dari Pemda Tegal. Tetapi kami banyak mendapatkan temuan yang nantinya akan kami rapatkan dengan mitra kerja di Komisi IX. Supaya pelaksanaan dan perekrutan TKI ke depannya lebih baik lagi," kata Dewi dalam keterangannya, Selasa (25/7).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini Komisi IX sedang menggodok RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), yang bisa menjadi payung hukum untuk menanggulangi segala permasalahan TKI di luar negeri.
" Tim kunspek juga menemui TKI yang tidak ingin kembali ke luar negeri. Atas kasus ini, pemerintah harus sudah siap dengan sarana dan prasarana, misal peralatan latihan di BLK (balai latihan kerja) harus lebih modern sehingga mereka bisa lebih produktif lagi dan sesuai target pasar," jelas Dewi.
Lebih lanjut, Dewi akan meminta penjelasan kementerian terkait dan melakukan pendalaman klarifikasi kendala e-kad tersebut.
"Kendalanya adalah pada sosialisasi. Saya pernah melakukan sosialisasi e-kad di Kabupaten Tegal ini, peminatnya sangat luar biasa tapi pengetahuan tentang tata cara dan prosedur yang benar sangat minim," ungkapnya.
Ditambahkan Dewi, pemerintah juga harus bisa jemput bola dengan cara sosialisasi ke daerah-daerah. Jangan hanya memasang iklan di televisi karena biayanya sangat besar dan belum tentu tepat sasaran.
[wah]