Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR RI: THR Tidak Harus Menunggu Tanggal Gaji

Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 06 Juni 2017, 18:51 WIB
DPR RI: THR Tidak Harus Menunggu Tanggal Gaji

Saleh Daulay/net

Perusahaan-perusahaan swasta diminta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan sebelum liburan lebaran dimulai.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay pembayaran THR lebih cepat dinilai akan sangat membantu dan para pekerja akan lebih siap dalam menghadapi lebaran.

"Pembayaran THR itu, jangan selalu menunggu pembayaran gaji. Kalau bisa, THR dibayar lebih dahulu. Cepat atau lambat, kan tetap harus dibayar. Biar kemanfaatannya jelas, tentu lebih baik dibayar lebih awal," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (6/6).

Perusahaan-perusahaan juga dihimbau Saleh untuk memperhatikan hak-hak pekerja dalam THR ini. Dalam setahun, para pekerja bisa saja hanya mengharapkan tambahan penghasilan dari THR. Karena itu, sangat tidak baik jika ada perusahaan yang enggan membayar THR.

"Tiap tahun, ada saja satu dua perusahaan yang ingkar. Selain tidak membayar, ada juga yang membayar THR di luar ketentuan. Ini yang mesti diperhatikan agar tidak terjadi," tambah Saleh.

Pemerintah pun diminta politisi PAN ini untuk mengawasi terkait dengan pembayaran THR ini. Jika ada perusahaan yang melanggar kata dia maka harus diberi tindakan tegas.

"Kalau ada perselisihan, pemerintah harus bisa menengahi," demikian Saleh.[san]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)