Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Gerindra: Pemerintah Belum Mampu Kelola Harga Gula

Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 06 Juni 2017, 13:06 WIB
Gerindra: Pemerintah Belum Mampu Kelola Harga Gula

Bambang Haryo Soekartono/Net

. Pemerintah dinilai belum mampu mengendalikan harga 11 komoditas penting, salah satunya gula.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan mestinya ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur harga dan disesuaikan dengan ongkos produksi.

"Pemerintah belum mengatur secara maksimal harga 11 komoditas. Mestinya muncul turunan-turunan dalam bentuk Permen yang mengatur permasalahan tarif dan disesuaikan dengan ongkos produksi dari 11 komoditas itu," ujar Bambang di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/6).

Menurutnya, butuh kerja sama antar kementerian untuk merealisasikan ini.

"Di sinilah pentingnya sinergis antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian untuk secara transparan membuat pedoman ongkos produksi dari 11 komoditas. Setelah itu, pemerintah harus mengeluarkan price control act atau aturan pengontrol harga untuk 11 komoditas tersebut," paparnya.
 
Dengan aturan ini, harap politisi Partai Gerindra itu, tidak ada lagi pedagang yang memainkan harga komoditas seenaknya, karena ada aturan hukum yang mengikat.

Bambang memberi contoh di Malaysia. Para pedagang di sana yang menaikan harga komoditas lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintahnya, langsung dihukum. Harga komoditas di negeri jiran pun selalu stabil dan murah. Harga gula di Malaysia misalnya hanya 2,1 ringgit atau sekitar Rp 6.300. Bahkan, di Thailand jauh lebih murah lagi.
 
"Saya sebetulnya sudah mengapresiasi adanya Permendag tentang gula yang harganya tidak boleh lebih dari Rp 12.500/kg untuk semua produk gula. Tapi kenyataannya, di pasaran gula dari berbagai merek bisa berbagai harga pula. Tidak ada harga gula di pasaran seperti yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, patokan harga Rp 12.500/kg juga belum terlihat transparansinya berapa sebenarnya biaya produksi gula," ungkap Legislator dari dapil Jatim I itu.
 
Dari hasil penelusurannya ke berbagai daerah, Bambang menyebut, belum ada keseragaman harga gula seperti ditetapkan dalam Kepmendag. Harga rata-rata nasional gula di pasaran mencapai Rp 13.650. Harga termurah di NTB dan termahal di Riau yang mencapai Rp 15.800/kg.

"Ini bukti pemerintah belum mampu kendalikan harga gula. Untuk mengatur satu harga komoditas seperti gula saja dari 11 komoditas yang ada, pemerintah tidak bisa," tutup Bambang. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)