Komisi IX Janji Bantu Permasalahan Pilot Lokal
Laporan: | Selasa, 25 April 2017, 14:23 WIB

. Komisi IX DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Pilot Indonesia di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).
RDPU dihadiri oleh beberapa perwakilan pilot. Mereka mengeluhkan beberapa permasalahan. Diantaranya soal status pegawai kontrak padahal sudah bekerja sampai 20 tahunan. Gajinya pun terlampau kecil. Hal itu sangat jauh berbeda dengan maskapai penerbangan luar negeri yang lebih memproteksi pilot dalam negerinya.
Mendengar itu, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf pun terkesima. Dia menyayangkan beberapa maskapai penerbangan Indonesia yang seakan menganaktirikan pilot lokal.
"Ada banyak akal-akalan antara perusahaan maskapai penerbangan kepada pilot. Saya mengategorikan bahwa investasi terbesar dari sebuah perusahaan penerbangan bukan hanya di pesawat, tapi pilot. Kenapa, pilot menerbangkan alat yang harganya jutaan dolar, tapi juga membawa ratusan manusia tentu mereka haru mendapatkan suatu kelayakan. Ini kan sama saja dengan bis-bis yang kecelakaan dan sebagainya, ternyata banyak pekerjanya yang tidak layak," kata politisi Partai Demokrat ini.
Para pilot juga mengaku merasa seakan dipaksa. Sebab, ada beberapa persyaratan yang sangat memberatkan pilot.
"Tentunya kami akan melihat dari sisi UU Ketenagakerjaan dulu bahwa pegawai kobtrak itu tidak dibolehkan untuk pekerja inti lebih dari 2-3 tahun. Kalau 20 tahun masih pekerja kontrak itu tidak benar," tegasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Dede Yusuf berencana untuk memanggil beberapa kementerian terkait. Misalkan Kementerian Tenaga Kerja dan Kenterian Perhubungan.
"Kita akan mengkosultasikan dengan kementerian terkait bagaimana menyikapi jangan sampai kalau di luar negeri pilot-pilotnya diproteksi, di sini malah tidak diproteksi. Jadi pilot lokal itu seperti pilot sampingan," tukasnya.
[rus]