Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Minat Baca Rendah, DPR Mau Sahkan RUU Perbukuan

Laporan: | Senin, 24 April 2017, 16:07 WIB
Minat Baca Rendah, DPR Mau Sahkan RUU Perbukuan

Foto: Istimewa

RMOL. DPR RI akan mengesahkan RUU tentang Sistem Perbukuan sebelum akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2016-2017.

Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya menjelaskan, ada dua kajian permasalahan perbukuan dalam rentang masa dua dekade terakhir.

Pertama, soal data Unesco yang menunjukkan minat baca bangsa Indonesia berada pada angka 0,001 yaitu hanya ada 1 orang yang membaca per 1.000 penduduk.

Kemudian, data World’s Most Literate Nations tahun 2016, yang menunjukkan bahwa daya literasi Indonesia menempati posisi 60 dari 61.

"Ini memprihatinkan karena kita satu tingkat di atas Bostwana dan kalah beberapa tingkat dari negara-negara ASEAN, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia,” papar Teuku Riefky, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (24/4).

Potret minat baca yang rendah pada sebagian masyarakat Indonesia tersebut, masih menjadi isu pembangunan kapasitas SDM Indonesia dalam rangka menyiapkan masyarakat berbasis pengetahuan.

Karenanya, menurut Riefky, DPR selaku lembaga legislatif memandang perlu bahwa perbukuan harus diperkuat dan diatur dalam sebuah undang-undang.

Kebijakan ini, kata Riefky, bagian dari upaya mewujudkan buku yang terjamin dari segi Mutu, dari segi keterjangkauan harga (Murah), dan dari segi akses yang Merata.

"Jadi RUU tentang Sistem Perbukuan merupakan landasan hukum (legal standing) kebijakan perbukuan yang mendorong diperlukan politik anggaran perbukuan yang difokuskan pada penyediaan buku yang bermutu, murah, dan merata,” jelasnya.

Riefky menjelaskan, peningkatan minat baca tidak bisa dicapai hanya dari sisi Pemerintah yang membuat kebijakan, namun harus ada kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Karena, kata Riefky, jika dikaitkan dengan substansi RUU tentang Sistem Perbukuan, maka peran serta Pemerintah, Masyarakat, dan Pelaku Perbukuan untuk menciptakan dan memajukan ekosistem perbukuan yang sehat.

Dimana, lanjutnya, ekosistem perbukuan merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya Sistem Perbukuan yang sehat untuk menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata.

"Hal ini biasanya ditandai dengan interaksi positif antar pemangku kepentingan perbukuan dalam membangun dan meningkatkan budaya literasi,” demikian Wasekjen Demokrat ini. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)