Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Tanpa Oknum, Tidak Mungkin Narapidana Bisa Konsumsi Narkoba

Laporan: Ruslan Tambak | Jumat, 10 Maret 2017, 05:15 WIB
Tanpa Oknum, Tidak Mungkin Narapidana Bisa Konsumsi Narkoba

Foto/Net

Komisi III DPR menyangkan keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang belum bersih dari tindak kejahatan, seperti peredaran narkoba.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Ahmad Hi. M. Ali saat meninjau Lapas Kelas II A Kerobokan di Bali dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi III, Kamis (9/3).

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, baru lima menit saja dia mewawancarai dua narapidana di ruang lapas narkoba, ternyata dari pengakuan mereka, masih ada yang mengkonsumsi narkoba di lapas.

"Saya tanyakan, apakah ada oknum terlibat, mereka hanya tersenyum," ungkap Ahmad.
 
Untuk itu lanjut dia, kalau tidak ada oknum, tidak mungkin ada narapidana bisa memakai narkoba di lapas.

Dan kalau begini kejadiannya, justru narapidana lebih leluasa memakai narkoba di lapas. Bukannya membuat orang jera, tetapi malah semakin memperburuk.

"Untuk itu saya mengusulkan diadakan test urine secara rutin," tukas Ahmad seperti dilansir dari Parlementaria. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)