HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL
Keterlibatan Perempuan Dalam Politik Harus Ditingkatkan
Laporan: | Kamis, 09 Maret 2017, 18:50 WIB

Perempuan adalah bagian sangat penting dalam suatu peradaban. Apabila perempuan berdaya dan sejahtera, maka keluarga akan merasakan dampak positifnya, sehingga masa depan suatu peradaban lebih terjamin.
Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menanggapi peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret, Kamis (9/3).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, saat ini kepemimpinan perempuan Indonesia sudah lebih maju dari sebelumnya, hal ini terlihat dari banyak munculnya pemimpin perempuan di berbagai bidang. Namun, hal itu kurang terlihat dalam bidang politik. Menurutnya, keterlibatan perempuan di bidang politik masih rendah.
"Tentunya, masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus laksanakan. Kita masih harus mendorong keterlibatan perempuan di bidang politik, seperti keterwakilan di DPR," ujar politisi yang akrab dipanggil Sara tersebut.
Dia menilai, sebagian kalangan masih mengasumsikan bahwa beberapa pekerjaan hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, dan menganggap seorang wanita dengan status ibu muda hanya akan menghambat perkerjaan. Bahkan, masih banyak permasalahan sosial yang terjadi karena kurangnya ketahanan keluarga akibat masalah ekonomi.
"Padahal, jika perempuan berdaya dan dapat membantu menghidupi keluarganya, saya yakin dengan keluarga-keluarga yang sejahtera, tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat meningkat," kata Sara.
Dirinya berharap, ke depan, ada peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap perempuan. Mengingat, masih banyak ditemui bentuk perilaku diskriminasi yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun di lapangan pekerjaan. Di sisi lain, dia juga menginginkan adanya perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan alokasi anggaran dalam merefleksikan pemahaman kesetaraan gender dan juga perlindungan bagi perempuan dan anak dari kekerasan.
"Sayangnya, perhatian itu masih jauh dari ideal," tegas Sara.
Sementara itu, anggota Komisi VIII Dwi Astuti Wulandari menambahkan, saat ini pemahaman terhadap hak-hak perempuan di Indonesia masih sangat minim. Bahkan, kekerasan terhadap perempuan masih banyak ditemui. Catatan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa grafik kekerasan terhadap perempuan meningkat setiap tahunnya.
"Faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut, antara lain rendahnya tingkat pendidikan serta lemahnya penegakkan hukum. Untuk itu, supremesi hukum harus ditingkatkan," kata Ade, sapaan akrabnya.
Di samping itu, dia mengimbau pemerintah agar memberikan prioritas pendidikan, akses kesejahteraan dan keadilan bagi perempuan.
"Tanpa pendidikan yang bagus, tanpa kesejahteraan yang baik dan keadilan, perempuan rentan menjadi korban kekerasan. Kita optimis ke depan, perempuan Indonesia adalah bagian dari solusi bukan masalah bagi bangsa ini," pungkas Ade.
[wah]