Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Juaranya Adalah... DPR, Hore!

Harian Rakyat Merdeka | Kamis, 09 Maret 2017, 10:00 WIB
Juaranya Adalah... DPR, Hore!

Foto/Net

Hasil survei opini publik Transparency International Indonesia (TII) yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup mendapat reaksi beragam dari anggota Dewan. Ada yang sedih, ada yang menganggap sebagai kritik, tapi juga sebaliknya. Di jagat Twitter, netizen menilai hasil survei ini tak aneh. Malah sebagian ikut merayakan. Selamat, katanya.

Selasa (7/3) lalu, TII merilis hasil survei yang dinamakan Global Corruption Barometer (GCB) atau barometer korupsi global. Lembaga mana yang paling korup menurut masyarakat? Hasilnya DPR paling dipersepsi sebagai lembaga paling korup. Survei ini diadakan oleh Transparency International dengan jumlah 1.000 responden di 31 provinsi.

Dalam survei yang digelar sejak pertengahan 2015 hingga awal 2017 ini diperoleh hasil bahwa 54 persen responden menilai DPR sebagai lembaga paling korup. Disusul oleh lembaga birokrasi 50 persen, dewan perwakilan rakyat daerah 47 persen dan direktorat jenderal pajak 45 persen.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak terlalu menanggapi serius hasil survei ini. Apalagi, Fadli mengaku belum tahu metode survei tersebut. Apa didasarkan proses investigasi hingga ke sistem dan mekanisme yang ada di suatu lembaga atau tidak. Jika surveinya melakukan metode itu, menurut dia, maka potensi terbesar lembaga korup adalah di lembaga yang memiliki anggaran yang besar. "Yaitu eksekutif, bukan yudikatif," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Fadli menambahkan, jika dilihat dari porsi anggaran, DPR justru hanya mendapatkan sedikit porsi. Tak seperti eksekutif. Sekalipun penggunaan anggaran oleh eksekutif juga dilakukan atas dasar persetujuan DPR. "Kalau dilihat dari porsi anggaran, DPR kan yang paling kecil sebetulnya menggunakan APBN. Hanya 0,01 atau 0,02 persen dari total APBN," ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menolak predikat ini. Kata dia, jka dilihat dari prosentasenya, maka jumlah anggota DPR yang terlibat korupsi itu sangat kecil. "Janganlah dipukul rata. Kasihan," ujarnya.

Adapun Sekretari Fraksi PAN Yandri Satrio menilai, hasil survei sebagai bahan untuk introspeksi. Menurut dia, yang namanya persepsi belum tentu dibenarkan berdasarkan fakta. "Tapi Kalau masyarakat menganggap seperti itu, ya kita terima. Itu dijadikan cambuk, bahan untuk introspeksi," kata Yandri, saat dikontak, kemarin. meurut dia, dibanding anggota DPR yang terlibat korupsi, masih banyak anggota yang berintegritas. "Harapannya ke depan masyarakat tidak menggeneralisasi keburukan seseorang," ungkapnya.

Di dunia maya, hasil survei TII juga jadi bahan perbincangan. Macam-macam komentarnya. Ada yang menilai hasil survei itu rasanya pas untuk kondisi saat ini. "Gak heran. Sudah biasa," kata @hendry9. "Pantas. Lihat saja perutnya pada gendut-gendut," ujar @dedev1l, sambil me-retwit berita terkait. "selamat, patut dirayakan," timpal yang lain.

Sebelumnya, Sekjen Transparency Internasional Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, selama tiga tahun terakhir ini masyarakat Indonesia mempersepsikan DPR sebagai lembaga terkorup. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain pemberitaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di media. Faktor lainnya adalah kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya (legislasi, anggaran, pengawasan) maupun kinerja pemberantasan korupsi di internal mereka yang tak maksimal. Bahkan, perkembangan terakhir, DPR justru getol merevisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Peneliti TII Wawan Sujadmiko mengatakan hasil survei ini sedikit berbeda jika dibandingkan survei pada 2013 lalu. Saat itu yang dinilai sebagai lembaga terkorup adalah Polri. Ada pun DPR ada di posisi kedua dengan rentang persentase yang jauh berbeda dengan lembaga kepolisian yang menempati posisi pertama. "Ini menunjukan perubahan persepsi publik dalam tiga tahun ini," ujar Wawan, Selasa kemarin.

Tahun ini Polri ada di posisi kelima di mana ada 40 persen responden yang menyebutnya korup. Masyarakat dulu menilai korps bhayangkara sebagai lembaga terkorup karena banyaknya praktik pungutan liar di sana. "Pembuatan SIM sampai tilang adalah gambaran masyarakat saat memberi penilaian, lalu sekarang praktek pungli berkurang, berpindah pada anggota-anggota DPR yang banyak diciduk, makanya tak heran ketika masyarakat berbelok penilaian," kata Wawan. ***
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)