Hanura Tempuh Jalur Hukum Terhadap Chappy Hakim
Laporan: | Jumat, 10 Februari 2017, 15:46 WIB

Tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim kepada anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Mukhtar Tompo berbuntut panjang.
Fraksi Hanura dengan tegas menyatakan tidak menerima anggotanya dilecehkan Chappy Hakim saat Komisi VII menggelar rapat kerja dengan sejumlah perusahaan tambang, Kamis petang kemarin (9/2).
Menurut Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampobolon, ulah Chappy Hakim terhadap angota dewan yang terhormat tidak bisa ditolerir.
"Menurut Mukhtar Tompo yang menceritakan masalahnya kepada kami memang tidak ada pemukulan, tapi ada perlakuan yang tidak menyenangkan dari Chappy Hakim kepadanya seperti intimidasi. Tindakan itu sangat tidak lazim dilakukan kepada anggota kami di Komisi VII DPR. Fraksi Hanura tidak terima," jelas Nurdin kepada wartawan di Media Center DPR, Jakarta, Jumat (10/2).
Dia menjelaskan, apa yang dituntut Mukhtar Tompo kepada Freeport agar membangun smelter merupakan amanat Undang-Undang Minerba. Sebagai anggota dewan harus mengawal undang-undang yang mengamanatkan bahwa perusahaan tambang diwajibkan membangun smelter sebelum mengekspor hasil tambang. Sebab, keberadaan smelter bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Namun Freeport tidak konsisten melaksanakan janjinya untuk membangun smelter.
Nurdin mengatakan kalau perusahaan itu empat kali menjanjikan akan membangun smelter. Makanya sangat wajar kalau Hanura lewat anggotanya di Komisi VII menangih janji. Namun, justru yang terjadi Mukhtar Tompo diperlakukan kasar oleh Chappy Hakim. Tidak hanya menepis tangan Mukhtar Tompo saat diajak bersalaman, Chappy Hakim yang merupakan mantan kepala staf Angkatan udara (KSAU) juga melontarkan kata-kata kasar dan sumpah serapahnya.
Terkait tindakan tersebut, menurut Nurdin, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Dan akan melaporkan kasus itu pada Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang. Sebab, pelecehan Mukhtar Tompo dikhawatirkan menjadi preseden buruk dan dapat mengganggu kerja parlemen sebagai mitra kerja pemerintah.
Fraksi Hanura juga meminta pimpinan Komisi VII untuk mendesak pemerintah segera menghentikan operasional PT Freeport Indonesia. Sampai melaksanakan UU Minerba secara konsisten.
"Kami berada di garda terdepan untuk memperjuangkan agar undang-undang itu dilaksanakan oleh PT Freeport," tegas Nurdin.
[wah]