Peran Dan Fungsi BKKBN Belum Berjalan
Laporan: | Rabu, 18 Januari 2017, 17:16 WIB

Komisi IX DPR RI meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalakkan kembali penyuluhan untuk meminimalisir pernikahan dini. Selain itu, BKKBN juga diminta untuk aktif menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak BKKBN untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Narkotika Nasional, dan juga Kementerian Agama. Hal itu penting dilakukan agar lembaga tersebut bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dalam mengedukasi dan mensosialisakan program-programnya.
Menurutnya, upaya meminimalisir pernikahan dini, BKKBN diminta agar berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam pendidikan wajib belajar dua belas tahun. Kemudian juga terkait narkoba, BKKBN harus bekerja sama dengan BNN. Dalam hal revisi UU Perkawinan, lembaga itu pun harus bisa berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
"Ini menurut saya belum dilaksanakan BKKBN. Karena tidak ada koordinasi yang jelas," ujarnya di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (18/1).
Untuk itu, Irma Suryani mendesak BKKBN dapat menetapkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI terkait penambahan pembentukan Dinas yang utuh tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana daerah sesuai Undang-Undang 23/2014.
Komisi IX juga mendesak BKKBN untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham dan pihak terkait untuk menghapus pasal 481 dan pasal 483 RUU KUHP. Agar tidak kontra produktif dengan program keluarga berencana (KB).
"Selain itu, mendesak BKKBN melakukan advokasi kepada pemerintah daerah terkait norma standar prosedur dan kriteria program KB dan Keluarga Sejahtera. Agar program kependudukan dan keluarga berencana di daerah berjalan optimal," demikian Irma Suryani.
[wah]