Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Buntut OTT, Dewan Minta Ditjen Pajak Diaudit KPK & BPK

Harian Rakyat Merdeka | Rabu, 23 November 2016, 08:57 WIB
Buntut OTT, Dewan Minta Ditjen Pajak Diaudit KPK & BPK

Foto/Net

DPR mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno (HS) yang dilakukan KPK Senin malam kemarin. Namun, DPR berharap KPK tidak berhenti pada HS. KPK harus mengungkap pejabat-pejabat pajak lain yang kemungkinan terlibat kasus tersebut.

"Saya mengapresiasi tindakan KPK. Namun, ini baru pegawai eselon III. KPK harus mencari keterlibatan pejabat lain. Oleh karena itu, saya meminta agar KPK memeriksa seluruh kepala kantor pajak," ucap anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kemarin.

Dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga ikut turun tangan dengan mengaudit Ditjen Pajak. "Ini harus dilakukan agar publik melihat institusi yang menghasilkan penerimaan negara ini," cetusnya.

Sahroni merasa kecewa den­gan masih adanya pegawai pajak yang melakukan aksi ko­tor. Padahal, pemerintah sudah memberikan gaji dan renumerasi yang besar bagi pegawai pajak.

Menurutnya, perbuatan HS tersebut berdampak negatif bagi penerimaan negara. Akibat per­buatannya, penerimaan negara dari pajak bisa berkurang. Padahal, saat ini Indonesia sedang membu­tuhkan dana besar untuk membiayai pembangunan.

Untuk itu, dia meminta Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak segera berbenah agar kejadian serupa tidak terulang. "Reformasi birokrasi Ditjen Pajak harus ditegakkan sesuai keinginan Presiden Jokowi," tandasnya.

Kemarin, KPK resmi menetap­kan status HS sebagai tersangka. HS diduga menerima suap dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ras Rajamohanan Nair. Barang bukti uang sebesar 148.500 dolar AS atau sekitar Rp 1,9 miliar juga ditunjukkan.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara pimpinan dengan selu­ruh penyidik, dan memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan 2 orang sebagai tersangka," terang Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, kemarin.

Jumpa pers OTT HS itu juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani mengaku kecewa dengan ulah HS yang diduga menerima duit untuk kongkalikong bersama wajib pajak. Dia mendukung KPK melakukan pengusutan tuntas terkait perkara ini.

"Seperti dikatakan pimpinan KPK bahwa sebagai besar dari Ditjen Pajak adalah para aparat yang punya komitmen tinggi untuk membangun institusi pajak, institusi yang dipercaya publik untuk mengumpulkan kewajiban pajak bagi kebutuhan negara untuk membangun. Jadi, ini salah satu bentuk pencederaan yang sangat serius yang sangat mengecewa­kan bagi seluruh jajaran Ditjen termasuk Kemenkeu dan juga saya pribadi yang kecewa," ucap­nya. ***
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)