Ketua DPR: Penyebaran Rumor Rush Money Tindakan Kriminal
| Jumat, 18 November 2016, 14:43 WIB

. Ketua DPR RI, Ade Komarudin, meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait gerakan penarikan uang secara besar-besaran atau "rush money" pada 25 November 2016.
"Saya minta dengan sangat, terutama kepada pihak kepolisian, untuk segera menyelidiki dan cepat menemukan pelakunya,†kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11).
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Akom itu menilai penyebaran rumor tersebut dapat memperburuk kondisi negara.
"Itu tindakan kriminal," tegasnya.
Lebih jauh Akom menilai penyebaran rumor itu bertujuan untuk merugikan ekonomi nasional. Jika perekonomian bangsa Indonesia diganggu maka akan timbul instabilitas.
"Akan sangat berbahaya," tegasnya.
Rumor gerakan rush money dilontarkan pihak-pihak tertentu di media sosial seiring dengan rencana demonstrasi massa 25 November terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok.
[mag/ald]