Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR Rumuskan Regulasi Agar Sidang Tak Sepi

Laporan: | Kamis, 17 November 2016, 16:39 WIB
Ketua DPR Rumuskan Regulasi Agar Sidang Tak Sepi

Ade Komaruddin: Net

Absensi anggota DPR RI pada sidang paripurna dan sidang-sidang komisi seakan menjadi masalah yang tidak pernah terselesaikan. Padahal, Ketua DPR RI Ade Komarudin sudah melakukan beberapa langkah untuk memperbaiki tingkat kehadiran. Tapi tetap saja sebagian anggota dewan masih mangkir dari tugasnya.

Contohnya saat sidang paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2016/2017 kemarin (Rabu, 17/11), yang rata-rata fraksi tidak menghadirkan setengah anggotanya.

Tapi Akom tak patah arang, pria yang akrab disapa Kang Akom masih bertekad memperbaiki tingkat kehadiran anggota dewan. Dia berencana untuk merumuskan sebuah regulasi dengan melibatkan MKD dan Badan Keahlian DPR.

"Sudah ditugaskan. Mereka harus rumuskan regulasinya dulu," tegasnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Dipertegas apakah regulasi itu tentang revisi kode etik anggota, Akom bilang masih digodok MKD dan BK.

"Jelasnya dari mereka, baru kita bawa kembali ke rapat konsultasi pengganti Bamus untuk mengambil keputusan," sambung politisi Golkar tersebut.

"Yang jelas kita ingin ketidakhadiran ini selesai kemudian bisa disepakati bersama dan ditaati bersama. Aturan yang implementatif, yang mampu untuk dilaksanakan," ujarnya sembari mengatakan bahwa semua fraksi sudah setuju akan rencananya itu. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)