Semua Fraksi Didesak Tentukan Sikap Atas RUU Penyelenggaraan Pemilu
Laporan: | Jumat, 04 November 2016, 01:14 WIB

. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak kepada semua fraksi di DPR agar segera menentukan sikap atas RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Diketahui, DPR telah menerima draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang diberikan pemerintah untuk dibahas.
Jelas Agus, sistem apa yang masing-masing fraksi pilih agar segera ditentukan, biar bisa dibahas oleh Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu.
"Yang jelas kita harus menentukan sikap dengan sistem apa kita melaksanakan Pemilu ini, dan tentunya kita tidak boleh terlalu lama menetukan sikap itu," sebutnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11).
Nah, untuk membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu agar sesuai dengan aspirasi rakyat, Agus menilai pimpinan dan anggota Pansus haruslah orang yang akuntabel dan transparan. Hal itu agar membuat DPR bisa malaksanakan amanat dan aspirasi rakyat.
Agus menambahkan, RUU Penyelenggaraan Pemilu ditergetkan selesai April 2017. UU ini akan dijadikan pedoman pada penyelenggaraan Pemilu Serentak (Pilpres dan Pileg) pada tahun 2019.
Ada tiga poin krusial dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Pertama, tentang ambang batas parlemen; kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya; ketiga, persoalan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan.
[rus]