Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

PDIP Tak Setuju Proporsional Terbuka

Laporan: | Rabu, 26 Oktober 2016, 11:42 WIB
PDIP Tak Setuju Proporsional Terbuka

Andreas Pareira/Net

PDI Perjuangan cenderung lebih memilih sistem Pemilu proporsional tertutup ketimbang terbuka. Alasannya, untuk memperkuat kelembagaan partai sebagai representasi anggota yang terpilih.

Hal itu ditegaskan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu (26/10).

Andreas menjelaskan, sistem proporsional terbuka justru akan mengurangi kontestasi antar calon anggota legislatif itu sendiri.

"Kontestasi ya antar partai dong. Karena apa? peserta Pemilu kan partai politik kalau di UUD, bukan individu," tegasnya.

Diketahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 22-24/PUU-VI/2008 mengamanatkan pelaksanaan Pemilu sejak 2009 dengan menggunakan sistem proporsional terbuka dengan penetapan caleg terpilih berdasarkan urutan suara terbanyak.

Namun Andreas berpendapat, sistem Pemilu proporsional tertutup sama sekali tidak bertentangan dengan putusan MK.

"Sistem Pemilu itu ada dua, proporsional tertutup atau proporsional terbuka. Nah dengan di tengah itu ada mix sistem, sistem gabungan seperti di Jerman. Waktu itu MK mempersoalkan ada ketidakkonsistenan kita. Sistemnya kita ini. Karena kita pakai terbuka dengan kontestasi para anggota. Tapi waktu itu suara itu capai 30 persen, siapa yang capai 30 persen, dia peroleh kursi. Itu yang dinilai MK tidak konsisten, kita pakai terbuka, tapi juga dengan daftar urut. Ya sekarang kita harus pilih, mau terbuka atau mau tertutup," urainya panjang lebar.

RUU Pemilu merupakan gabungan dari tiga produk UU. Yaitu UU 42/2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, UU 15/2011 Tentang Penyelenggara Pemilu, dan UU 12/2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Salah satu poin dalam draft yang dikirim pemerintah adalah mengenai sistem proporsional terbuka terbatas.

"Nah kalau itu yang bisa jadi melenceng dari model standar yang ada di dunia. Terbuka terbatas tuh yang kaya gimana?" ketusnya, menanggapi.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)