Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Anggota Komisi III Persoalkan Kesejahteraan Jaksa

Laporan: | Senin, 26 September 2016, 15:28 WIB
Anggota Komisi III Persoalkan Kesejahteraan Jaksa

Ilustrasi/Net

Anggota Komisi III DPR RI sempat menanyakan perihal tingkat kesejahteraan seorang jaksa kepada Jaksa Agung, H. M. Prasetyo, dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI.

Selama ini, tingkat kesejahteraan jaksa yang rendah sering diasumsikan menjadi salah satu faktor penyebab banyak jaksa terjerat kasus suap. Salah satunya, kasus dugaan penerimaan suap oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal. Ia diduga menerima suap Rp 365 juta dalam perkara distribusi gula impor tanpa label Standard Nasional Indonesia (SNI).

"Apakah ini menunjukkan tingkat kesejahteraan jaksa rendah? Atau sistem pengawasan internal kurang efektif?" ujar Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).

ia mengaku ingin mengetahui kesejahteraan jaksa sampai ke detail, misalnya berapa uang yang mereka bawa pulang tiap bulan, khususnya bagi jaksa di daerah-daerah.

Jika memang banyak jaksa yang menerima suap disebabkantingkat kesejahteraan yang rendah, Adies berjanji Komisi III akan mencarikan solusinya bersama Kejaksaan Agung.

"Kalau hal ini akibat kesejahteraan, menjadi pengaruh luar biasa. Nungkin kita bisa mencarikan solusi," ujarnya. [ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)