Inpres Hemat Anggaran Jokowi Bukan Imbauan, Tapi Pemaksaan!
Laporan: | Selasa, 13 September 2016, 12:13 WIB

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres nomor 8 tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementrian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016 untuk pemotongan anggaran di 83 kementerian/ lembaga.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, sejauh ini tidak setuu dengan langkah yang diambil pemerintah Jokowi itu. Pasalnya menurut dia, untuk memotong anggaran K/L, pemerintah harus berbicara dengan DPR terlebih dahulu.
"Ini terkait pertanggungjawaban keuangan negara," tegasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Ia justru menilai Inpres Jokowi cenderung pemaksaan, ketimbang imbauan penghematan keuangan K/L.
"Pemotongan dan penghematan beda," ucapnya, menekankan.
Berbeda dengan imbauan tidak ditentukan nilainya. Ini justru sebaliknya ada angka. Fahri mewanti-wanti kebijakan pemerintah itu akan mengganggu program-program K/L yang sudah disusun.
Saran dia, sebaiknya pemerintah mencermati kembali keputusan itu dengan memperhitungkan program K/L.
"Cek lagi anggaran yang bisa dipotong tanpa merusak program," pintanya.
Pasalnya anggaran K/L itu dipotong dari pusat.
"Tunggu dari bawah, berapa yang bisa dihemat. Jangan dipotong dari atas," tukasnya.
[wid]