Setjen DPR Bantah Bambang Harimurti
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Jumat, 17 Juni 2011, 17:27 WIB
RMOL. Pernyataan Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harimurti bahwa banyak wartawan di
Pressroom DPR yang tidak jelas dibantah oleh Setjen DPR.
Setjen DPR melalui Biro Humas dan Pemberitaan menyatakan bahwa pernyataan Bambang itu tidak benar. Wartawan yang meliput di DPR adalah wartawan yang memiliki
ID card dan harus menyampaikan surat peliputannya ke Bagian Pemberitaan DPR RI dengan berkoordinasi melalui Kordinatoriat Wartawan
Pressroom DPR. Artinya wartawan yang meliput di lingkungan DPR merupakan wartawan yang jelas dan memiliki media.
"Pembuatan ID tahunan DPR RI bekerjasama dengan Kordinatoriat Wartawan DPR RI, dan tidak dibenarkan ID tersebut digunakan untuk memeras tamu, anggota DPR dan lain sebagainya. Karena itu pernyataan Bambang Harimukti yang menyatakan mereka punya pas (ID Card) khusus DPR yang bisa dibawa ke mana-mana untuk mencari duit itu tidak benar," kata Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR, Helmyzar, beberapa saat lalu (Jumat, 17/6).
Menurut Helmyzar, seleksi mendapatkan ID card tahunan DPR RI sangat selektif. Terlebih dahulu Biro Humas dan Pemberitaan mengirim surat ke redaksi media cetak dan elektronik untuk meminta nama-nama yang ditugaskan menjadi wartawan parlemen. Biro Humas dan Pemberitaan selalu berkoordinasi dengan pengurus wartawan koordinatoriat DPR, untuk menentukan wartawan yang mendapatkan ID card tersebut.
Helmyzar juga membantah pernyataan Bambang Harimukti bahwa selama ini kepengurusan sekretariat wartawan di DPR ditentutunak BURT DPR.
"Kepengurusan
Pressroom DPR RI ditentukan oleh anggota
Pressroom secara demokratis dan tidak melibatkan BURT. Artinya dilakukan secara independen dan sudah berlangsung sejak kordinatoriat
Pressroom berdiri. Struktur kepengurusan ditentukan oleh kordinator yang terpilih secara demokratis dan melibatkan seluruh warga
Pressroom DPR RI," demikian Helmyzar.
[yan]