Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Harap Program Jaminan Kesehatan Aceh Diikuti Daerah Lain

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 21 April 2011, 15:43 WIB
DPR Harap Program Jaminan Kesehatan Aceh Diikuti Daerah Lain

irgan chairul mahfiz/ist

RMOL. Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi dan pujian kepada pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam atas keberhasilan melaksanakan Program Jaminan Kesehatan (JKA) bagi warganya.

“Atas kesuksesan pelaksanaan program JKA, pemerintah Aceh bersama DPRA-nya patut diberi apresiasi dan pujian. Tapi sampai kapan program itu bisa bertahan?”  tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfidz dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dalam kunjungan kerja di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Irgan menambahkan, di balik kesuksesan Pemprov Aceh dalam melaksanakan program JKA dengan memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat tanpa memandang sosial, maka perlu juga dilakukan  antisipasi sejak dini. Hal ini penting ditindaklanjuti bila sewaktu-waktu keuangan provinsi ini menurun drastis, sehingga tak mampu lagi mengalokasikan dana yang cukup untuk kelanjutan program JKA.

Sementara itu, anggota rombongan Kunker Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat, Dhiana Anwar (F-PD) mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan JKA tersebut selama enam bulan saja membutuhkan dana sebesar Rp200 miliar lebih. Artinya, dalam setahun membutuhkan dana anggaran sebesar Rp400 miliar lebih. Dalam kesempatan itu, rombongan Kunker Komisi IX DPR juga mempertanyakan pembangunan ratusan unit Puskesmas yang belum beroperasi hingga saat ini. Dikuatirkan, pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tertentu tidak maksimal, sementara masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan Pemprov Aceh melalui Program JKA.

Menanggapi pertanyaan anggota Komisi IX DPR RI ini, Muhammad Nazar selaku Wakil Gubernur Aceh menjelaskan, dalam pelaksanaan JKA tahun lalu, pihaknya tidak membatasi status masyarakat yang berobat gratis ke rumah sakit umum pemerintah. Bahkan nilai asuransi JKA itu lebih besar mencapai Rp17.000/jiwa, jauh di atas nilai asuransi Jamkesmas milik pemerintah pusat senilai Rp5.000/jiwa. Sehingga pasien Jamkesmas ikut terpayungi Program JKA.

“Tujuan peningkatan nilai asuransi kesehatan itu dimaksudkan, agar pelayanan yang diberikan rumah sakit untuk mengobati masyarakat Aceh yang sakit bisa maksimal sampai pasien sembuh. Secara bertahap mekanisme pembatasan status masyarakat berobat gratis menggunakan kartu JKA itu akan dilakukan, sejalan dengan ketersediaan/kemampuan keuangan yang dimiliki daerah," terang Muhammad Nazar.

Irgan menambahkan, pihaknya berharap JKA dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat.

“Kita berharap penerapan JKA yang dilakukan di Aceh tersebut dapat diikuti oleh daerah lainnya di masa mendatang dalam melayani warganya untuk berobat di rumah sakit secara gratis,” ujar Irgan Chairul Mahfidz selaku ketua rombongan.

Dalam kunker Komisi IX DPR ke Provinsi NAD, Irgan didampingi Wakil Ketua Komisi, Soepriyatno dari Fraksi Gerindra beserta 12 anggota, yaitu : Zulmizar Yanri dan Dhiana Anwar dari Fraksi Demokrat, H. Mamat Rahayu Abdullah dari Fraksi Golkar, Itet Tridjajati Sumarijanto, H.Imam Suroso, Eddy Mihati dan Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi PDI Perjuangan,  Arif Minardi dan Abdul Aziz Suseno dari Fraksi PKS, A. Rizki Sadig dan Hang Ali Saputra Syah Pahan dari Fraksi PAN, Chusnunia dari Fraksi PKB serta H.A. Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Hanura. [wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)