Ssttt... Ada Gosip 9 M di Balik Perceraian Piyu-Flo

Jumat, 23 Oktober 2015, 08:50 WIB
Ssttt... Ada Gosip 9 M di Balik Perceraian Piyu-Flo
Piyu dan Anastasia Florina Limasnax (Flo)/NET
rmol news logo Jika terus difitnah, pen­gacara Piyu bakal men­gancam balik. Kabarnya, ada bukti persel­ingkuhan Flo dengan se­orang pengu­saha.

Sidang belum juga dimulai, perceraian Piyu dan Anastasia Florina Limasnax (Flo) dipastikan bakal panas. Tak lama lagi publik bakal diingatkan kembali tentang drama dugaan "asmara segi empat" antara Flo, Piyu, Adiguna Sutowo dan Vika Dewayani yang mencuat pada akhir 2013.

Ramalan ini diawali beredarnya kabar gugatan perceraian yang diajukan Flo disebabkan masalah nafkah. Piyu, bekas gitaris Band Padi itu dikabarkan sudah tidak lagi menafkahi Flo dan tiga anaknya. Kabar ini diikuti kabar lain berupa dugaan Piyu telah menerima uang Rp 9 miliar supaya bersedia mengakhiri pernikahannya bersama Flo. Diduga, uang tersebut berasal dari pihak ketiga yang cukup dekat dengan Flo.

"Saya tak memungkiri, tetapi tidak mengiyakan juga kabar itu. Kabar ini sengaja dihembuskan. Sepertinya Piyu ingin dimiskinkan dengan cara fitnah begitu," kata Heri Syamsuri, sahabat dekat seka­ligus kuasa hukum Piyu.

Menurutnya, Piyu tetap bertanggung jawab pada anak-anaknya. Uang Rp 9 miliar itu juga tak pernah ada. Heri menuding, ada pihak lain yang berupaya memanasi suasana perceraian Piyu dan Flo.

"Kalau Piyu ini 'miskin', Flo bisa mengajukan perceraian. Sebe­narnya Piyu nggak mau cerai," ujar Heri.

"Dia masih sayang sama Flo. Dia sudah melupakan masa lalu. Tetapi kok malah disebut dua tahun ini Piyu tidak memberikan nafkah," sambungnya.

Heri kembali menduga ada permainan dalam perkara perceraian kliennya dengan Flo. Permainan macam apa?

"Selain dimiskinkan dengan fitnah, tempo hari aku dapat panggilan lagi (dari pengadilan) dengan alamat yang salah. Juga aku nggak ngerti namanya juga disalahkan. Apa memang disengaja disuruh jangan dateng langsung ke sidang biar divonis atau diputus, ini aku nggak paham," paparnya.

Sebelumnya Flo memang memasukkan materi gugatan cerai dengan masalah nafkah.

"Kalau anak-anak sekolah kita kirim (biaya), kita transfer. Keadaan Mas Piyu ya kan semua tahu, keadaannya bagaimana kan?" kanyanya retoris.

Piyu juga dikabarkan bangkrut. Sampai-sampai, ia sudah tak sanggup menafkahi anak dan istrinya. Benarkah?

"Nggak, Alhamdulillah baik-baik saja kok," kata Heri.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, konon Piyu sampai gali lubang tutup lubang. Ia beberapa kali terlibat hutang dengan rekan-rekannya. Benarkah?

"Nggak, dia (Piyu) sekarang lagi ada kegiatan di Karawang juga, dia lagi sama saya, dia lagi bikin kecil-kecilan pelabuhan di Kara­wang," jawab Heri.

Jika nanti pria bernama asli Satriyo Wahyu Wahono itu terus difit­nah, Heri menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan bukti lain soal Flo. Tak lain bukti yang dimaksud adalah perselingkuhan Flo dengan seorang pengusaha.

"Kalau mungkin nanti ada SMS dikeluarkan di-print untuk memojokkan Piyu, ya otomatis kita juga punya kita juga punya bukti," buka Heri.

Ketika disinggung bukti itu apakah terkait skandal Flo, Heri membenarkan. "Nanti kita pasti dikeluarkan. Kalau memang kita dipaksa harus layani perceraian," urai Heri.

Sekadar mengingatkan. Prahara perceraian bermula dari kasus saat Flo menabrak pagar hingga ke garasi rumah Vika Dewayani Widyapurna, istri kedua Adiguna Sutowo, di Jalan Pulomas Barat, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) dini hari.

Kasus itu pada akhir Desember 2013 berakhir antiklimaks. Polda Metro Jaya yang semula "ngotot" untuk tidak akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebelum tersangka pelaku perusakan Flo diperiksa, memutuskan hal yang bertolak belakang. SP3 pun dikeluarkan.

Waktu itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwan­to, menjelaskan alasan penerbitan SP3 karena pencabutan laporan oleh Vika. "Kasus ini dinyatakan dihentikan karena adanya laporan pencabutan laporan dari Vika. Jadi, pemeriksaan terhadap Flo tidak diperlukan lagi," ujarnya, Kamis (5/12/2013).

Pencabutan laporan ini diperkuat dengan surat perdamaian yang ditandatangani Vika dan Flo yang diwakili keluarganya. "Tapi kasus ini bisa dibuka kembali oleh salah satu pihak, itu dapat dilakukan di pra pengadilan jika ada novum baru," lanjut Rikwanto, kala itu.

Saat heboh waktu itu, santer tersebar, antara Adiguna, Vika, Flo dan Piyu tercipta hubungan asmara segiempat. Vika selaku korban yang melaporkan kasus ini pun, mengaku tidak mengenal dengan Flo. Sementara Adiguna selaku suami Vika, justru membela mati-matian Flo dengan menyatakan bahwa pelaku perusakan adalah dirinya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA