Hal tersebut disampaikan oleh HuÂmas Pengadilan Agama Cibinong, KaÂbupaten Bogor, Jawa Barat, Subarkah saat ditemui wartawan di kantornya, kemarin. Ia membenarkan bahwa Ratna telah mengajukan gugatan cerai pada pekan lalu.
"Benar bahwasanya saudari Dra. Ratna Sulistyaningsih mengajukan gugatan cerai pada tanggal 20 FebÂruari 2015 terhadap Drs Swastiarso Herry Putranto," ungkap Subarkah.
Kesan ingin menghindari soroÂtan publik terlihat. Buktinya Ratna diketahui diam-diam mendaftarkan gugatan cerai, seorang diri.
"Prinsipnya langsung yang mengajuÂkan. Dia berÂsangkutan waktu daftar sendiri, principle sendiri yang daftar," ujar Subarkah.
Tanpa didampingi kuasa hukum, pemilik album
Obsessy dan
Keroncong Asli ini sudah bulat dengan keputusanÂnya itu. Tak ada gugatan harta gono-gini yang disampaikan Ratna kala mendaftÂarkan gugatan cerainya.
Namun, saat hal tersebut ditanyaÂkan langsung, Ratna masih mengelak. Ia membantah bahwa dirinya telah menggugat cerai sang suami. "NgÂgak, itu nggak benar," jawabnya saat dikontak infotainment.
Tak sampai di situ, Ratna jutsru menanÂyakan balik dari mana kabar perceraian tersebut beredar. Seolah bingung, ia pun terus mengelak adanya perceraian tersebut. "Itu kabar dari mana dan kata siapa? Nggak benar kok," tandas wanita asal Madiun ini. ***